Kebijakan Asesmen Nasional
Berikut penjelasan mas menteri Nadiem Makarim tentang Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional 2021.
Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar, dengan tujuan utama mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para murid. Untuk itu kemendikbud merancang kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Perubahan mendasar asesmen nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
Potret layanan dan kinerja dari tiap sekolah ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi, mempercepat perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu :
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
- Survey Karakter
- Survey Lingkungan Belajar
Survey Karakter yang dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar pancasila, dengan enam indikator utama yaitu ; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia, kebinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas.
Survey Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar/Baseline dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid. Kemendikbud akan menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di setiap sekolah dan daerah. sehingga harus dipahami bahwa asesmen nasional 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.
Mari kita sama-sama mendukung asesmen nasional mulai dari 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar