Peringatan HUT ke-49 Korpri tahun 2020
mengusung tema : “Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”. Dengan
tujuan :
1. Mengajak anggota
Korpri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang
pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri di masa pandemi
Covid-19.
2. Meningkatkan
netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN
3. Memantapkan fungsi
organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa Meningkatkan kesehatan
jasmani dan rohani,
4. Meningkatkan
kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial,
penghijauan, pembinaan mental atau rohani dan lain-lain.
Korps Pegawai Republik Indonesia, disingkat KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. KORPRI adalah organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.
Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah KORPRI. Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia:
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
- Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
- Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme
Arti
Lambang KORPRI
Terdapat 10 makna lambang Korpri yang tercantum dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri. Keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta pada 5 Desember 2015.
Makna tersebut
yakni :
- Pengambilan motif
pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu
sebagai lambang kehidupan masyarakat.
- Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang
menghimpun seluruh anggota Korpri guna mewujudkan aparatur negara yang netral,
jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang
stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional.
- Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila
sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
- Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan
Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta
profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional
RI.
- Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan
sifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang
bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada Pemerintah untuk
menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta
kemasyarakatan.
- Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan
hakekat tugas Korpri sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan
umum, Bangsa dan Negara.
- Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan
balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah
dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan
kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.
- Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi
teratur melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai
dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam
Negara Republik Indonesia.
- Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis
pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota Korbri yang netral, jujur,
adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk
kepentingan bangsa dan negara.
- Warna emas dari
lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa
Indonesia. Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar
terdiri dari pohon, bangunan berbentuk balairung serta sayap yang dilengkapi
berbagai ornamennya.
Daftar Pustaka :
- https://www.google.com
- https://id.wikipedia.org/wiki/Korps_Pegawai_Republik_Indonesia#
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/29/091500265/29-november-hari-korpri-berikut-sejarah-tema-dan-makna-lambangnya-?page=all
Tidak ada komentar:
Posting Komentar