Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 29 November 2020

HARI KORPRI 2020

Peringatan HUT ke-49 Korpri tahun 2020 mengusung tema : “Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”. Dengan tujuan :

1.  Mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri di masa pandemi Covid-19.

2.     Meningkatkan netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN

3.   Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani,

4.  Meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental atau rohani dan lain-lain.

Korps Pegawai Republik Indonesia, disingkat KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. KORPRI adalah organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah KORPRI. Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

  1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
  5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme


Arti Lambang KORPRI

Terdapat 10 makna lambang Korpri yang tercantum dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri. Keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta pada 5 Desember 2015.

Makna tersebut yakni :

  1. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat.
  2. Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota Korpri guna mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional.
  3. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  4. Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI.
  5. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan.
  6. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara.
  7. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya.
  8. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia.
  9. Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota Korbri yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara.
  10.  Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia. Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar terdiri dari pohon, bangunan berbentuk balairung serta sayap yang dilengkapi berbagai ornamennya.

 

Daftar Pustaka :

  1. https://www.google.com
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Korps_Pegawai_Republik_Indonesia#
  3. https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/29/091500265/29-november-hari-korpri-berikut-sejarah-tema-dan-makna-lambangnya-?page=all

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label