Menyikapi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) Kementrian Pendidikan dengan sigap merespon dengan menerbitkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020.
Poin-poin SE tersebut diantaranya adalah :
1. Pembatalan Ujian Nasional Tahun 2020
2. Pengaturan Proses Belajar di Rumaha
3. Ketentuan Ujian Sekolah
4. Ketentuan Kenaikan Kelas
5. PPDB
6. Penggunaan Dana BOS
lengkapnya SE tersebut silakan disimak berikut ini !
Wikipedia
Hasil penelusuran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Profil
Formulir Kontak
Cari Blog Ini
Label
- RAPAT PENGURUS (1)
-
"MENANTANG" Menyikapi dan menyiasati solusi kondisi terkini akibat pandemi sungguh sangat menantang. Tidak ada satu upaya yang pa...
-
Indeks Inovasi Daerah 2021 Sistem ini digunakan untuk mengumpulkan seluruh Inovasi Daerah baik itu bidang Digital maupun Non Digital yang ke...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar